Dansecara terminologi adalah: Al-Qur‟an adalah Kalam Allah yang tiada tandingannya (mu‟jizat), diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rosul, dengan perantara Malaikat Jibril alahis salam, di tulis dalam mushhaf-mushhaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh orang banyak), serta mempelajarinya merupakan suatu 1 Pengertian Ulum Al-Qur'an secara Etimologi. Secara etimologi, 'Ulum Al-Qur'an terdiri dari dua kata, yakni 'Ulum dan Al-Qur'an. 'Ulum adalah jama' dari Al-'Ilim yang berarti membaca atau mengumpulkan.[13] Para filsafat mendefinisikan kata "Ilmu" sebagai suatu gambaran tentang sesuatu yang terdapat pada akal. PengertianAl-Qur'an Secara Etimologi Menurut al-Lihyany (w. 215 H) dan segolongan ulama lain Kata Qur'an adalah bentuk masdar dari kata kerja ( fi'il ). Qoroa artinya membaca, dengan perubahan bentuk kata/ tasrif (Qoroa-Yaqrou - Qur'ana). Dan tasrif tersebut, kata Qur'ana artinya bacaan yang bermakna isim maf'ul artinya dibaca. Studial-qur'an secara etimologi terdiri dari dua kata, yaitu Studi dan Al-Qu r'an. Studi adalah bahasa Indonesia yang telah diadabtasi dari bahasa Inggris, yaitu Study yang berarti penelitian ilmiah, kajian, telahaan, atau mempelajari. Dengan bahasa lainnya studi juga dikenal dalam bahasa arab dengan kata 'Ulum . Kata 'ulum' dalam bahasa arab adalah bentuk jamak dari kata Pengertianetika secara etimologis adalah etika berasal dari bahasa Yunani "ethos" dan "ethikos". Merujuk kata serapan tersebut, pengertian etika secara etimologis dari kata etika adalah timbul dari kebiasaan. Untuk pengertian etika secara terminologis adalah muncul saat manusia merefleksikan unsur-unsur etis ke dalam pendapat-pendapat ResumeBuku Ulumul Qur'an dan Pembelajarannya (1) : Al-Qur'an dan Sejarahnya A. Pengertian Al-Qur'an. Secara etimologi, ada beberapa pendapat tentang asal kata Al-Qur'an. Al-Shafi'i berpendapat bahwa kata Al-Qur'an itu ditulis tanpa hamzah (Al-Quran, bukan Al-Qur'an) dan tidak diambil dari kata lain. Secara terminologi, Al-Qur . Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an. Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain v Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ. “Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”. v Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك. “Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an. B. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً Katakanlah Sekiranya lautan menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis ditulis kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu pula. Al-Kahfi 109 C. Pokok Pembahasan Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu 1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya. 2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib asing serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum. Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti v Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya. v Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul penerimaan riwayat. v Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom. v Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih. v Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja. v Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr. D. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya. Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW. Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani. Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah. Para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj 160 H, Sufyan Ibn Uyaynah 198 H, dan Wali Ibn al-Jarrah 197 H. dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari 310 H. Selanjutnya sampai abad ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut, Jalaluddin al-bulqini 824 H pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’ al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an. Jalaluddin al-Syuyuthi 991 H menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Qur’an paling Al-Syuyuthi belum merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia. loading... ULUMUL QUR’AN A. Pengertian Ulumul Qur’an Ulumul Qur’an terdiri atas dua kata ulum dan al-Qur’an. Ulum علوم adalah jamak dari kata tunggal ilm علم, yang secara harfiah berarti ilmu. Sedangkan al-Qur’an adalah nama bagi kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Dengan demikian, maka secara harfiah kata ulumul qur’an’ dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu al-Qur’an. Ulumul Qur’an adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami al-Qur’an. 1. Pengertian Ulum Kata ulum علوم merupakan bentuk plural dari dari kata tunggal ilm علم. Kata ilm adalah bentuk masdar kata kerja yang dibendakan. Secara etimologis berarti al-fahmu paham, al-ma’rifah tahu dan al-yaqin yakin. Secara terminologis ilmu adalah gambaran sesuatu yang dihasilkan dari akal. Adapun menurut syara’, ilmu adalah mengetahui dan memahami Ayat-ayat Allah dan lafalnya berkenaan dengan hamba dan mahluk-makhluknnya. Imam Ghazali berpendapat bahwasanya ilmu sebagai objek yang wajib dipelajari oleh orang Islam adalah konsep tentang ibadah, akidah, tradisi dan etika Islam secara lahir dan batin. Al-Qur’an menggunakan kata ilm dalam berbagai bentuk dan artinya sebanyak 854 kali. Antara lain firman Allah dalam al-Baqarah/2 31-32 “proses pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan” . 2. Pengertian Al-Qur’an Al-Qur'an adalah kalam Allah yang berupa mukjizat, diturunkan kepada Muhammad saw. dan dinukil kepada kita secara mutawatir, serta dinilai beribadah ketika membacanya, mulai dari surah al-Fatihah sampai ke akhir surah al-Nas. 3. Pengertian Ulumul Qur’an Adapun yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an dalam terminologi para ahli ilmu-ilmu al-Qur’an seperti diformulasikan Muhammad Ali al-S}abuni adalah sebagai berikut “Yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an ialah rangkaian pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an yang agung lagi kekal, baik dari segi proses penurunan dan pengumpulan serta tertib urutan-urutan dan pembukuannya, dari sisi pengetahuan tentang asbabun nuzul, makiyyah-madaniyyah, nasikh-mansukhnya, muhkam mutasyabihnya, dan berbagai pembahasan lain yang berkenaan dengan al-Qur’an.” definisi yang lain, seperti Manna al-Qattan dalam Mabah}is fi Ulum al-Qur’an “Ulumul Qur'an adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur'an dari sisi informasi tentang Asbabun al-Nuzul sebab-sebab turunnya al-Qur'an, kodifikasi dan tertib penulisan al-Qur'an, ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, nasihk dan mansukh, ayat-ayat muhkam dan mutasyabih dan hal-hal lain yang berkaitan dengan al-Qur'an”. B. Ruang Lingkup dan Pembahasan Ulumul Qur’an Ruang lingkup dan pembahasan Ulumul Qur’an sangat luas. Dalam kitab al-Itqan, al-Syuyuti menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian al-Suyuti mengutip Abu Bakar Ibnu al-Araby yang mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna zahir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufradatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Menurut Quraish Shihab, materi pembahasan Ulumul Qur’an dapat dibagi dalam empat komponen 1 pengenalan terhadap al-Qur’an, 2 kaidah-kaidah tafsir, 3 metode-metode tafsir, dan 4 kitab-kitab tafsir dan itu, Jalal al-Din al-Bulqiny membagi kajian ilmu al-Qur’an menjadi enam kelompok besar, yaitu 1 Nuzul, 2 Sanad, 3 Ada’, 4 Al-Faz, 5 Ma’nan Mutaalliq bi al-Ahkam, dan 6 Ma’nan muta’alliq bi al-faz. Selanjutnya 6 kelompok ini dibagi lagi menjadi 50 persoalan seputar pembahasan Ulumul Qur’an. Senada dengan pandangan al-Bulqiny, Hasby al-Shiddieqi berpendapat dari segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali ke beberapa pokok pembahasan saja seperti 1. Nuzul. Ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat al-Qur’an misalnya makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. 2. Sanad. Sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal al-Qur’an, dan cara tahammul penerimaan riwayat. 3. Ada’ al-Qira’ah. Menyangkut waqaf, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idgham. 4. Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu’rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih. 5. Pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Am dan tetap dalam keumumanya, Am yang dimaksudkan khusus, Am yang dikhususkan oleh sunnah, nash, zahir, mujmal, mufashal, mantuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja. 6. Pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu fasl, wasl, i’jaz, itnab, musawah, dan qasr. KESIMPULAN 1. Ulumul Qur’an terdiri atas dua kata ulum dan al-Qur’an. Ulum علوم adalah plural dari kata tunggal ilm علم, yang secara harfiah berarti ilmu. Sedangkan al-Qur’an adalah nama bagi kitab Allah yang di turunkan kepada nabi Muhammad saw. Dengan demikian, maka secara harfiah kata ulumul qur’an’ dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu al-Qur’an. Secara etimologis, Ulumul Qur'an adalah Ilmu-ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur'an dari sisi informasi tentang Asbabun Nuzul sebab-sebab tuunnya Al-Qur'an, kodifikasi dan tertib penulisan al-Qur'an, ayat-ayat makkiyah, madaniyah, nasikh dan mansukh, al-muhkam dan mutasyabih, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Al-Qur'an. 2. Istilah Ulumul Qur’an sebagai satu cabang ilmu belum dikenal di zaman Rasulullah saw. Setiap persoalan yang muncul di masa itu selalu dikembalikan/ditanyakan langsung kepada Rasulullah, sehingga Rasulullah mendapat gelar seolah-olah al-Qur’an berjalan di atas bumi. Demikian pula zaman Abu Bakar dan Umar bin Khattab. 3. Di era pemerintahan Usman bin Affan, ketika bangsa Arab mulai mengadakan kontak dengan bangsa-bangsa lain, mulai terlihat ada perselisihan dikalangan umat Islam, khususnya dalam hal bacaan Al-Qur’an. Akhirnya, Usman berinisiatif untuk melakukan penyeragaman tulisan al-Qur’an dengan menyalin sebuah Mushaf Al-Imam induk yang disalin dari naskah-naskah aslinya. Keberhasilan Usman dalam menyalin Mushaf Al-Imam ini berarti ia telah menjadi peletak pertama bagi tumbuh dan berkembangnya ilmu al-Qur’an yang kemudian populer dengan Ilmu Rasm Al- Qur’an atau Ilmu Rasm Usmani. 4. Al-Qur’an ketika itu belum diberi harkat maupun tanda baca lainnya untuk memudahkan membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, Ali memerintahkan Abu Al-Aswad Al-Dualy w. 691 H. untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa arab dalam upaya memelihara bahasa Al-Qur’an. Tindakan Ali ini kemudian dianggap sebagai perintis lahirnya Ilm al-Nahw dan Ilm I’rab Al-Qur’an. 5. Ilmu al-Qur’an terus berkembang sejak abad II H sampai munculnya al-Suyuti pada abad IX. Pada waktu itu, perkembangan Ilmu-ilmu al-Qur'an seolah-olah telah mencapai puncaknya dan berhenti dengan berhentinya kegiatan ulama dalam mengembangkan Ilmu-ilmu Al-Qur'an, dan keadaan semacam itu berjalan sejak wafatnya Iman Al-Suyuti. Setelah wafatnya al-Suyuti sampai saat ini, ulama-ulama kontemporer terus mengembangkan ilmu al-Qur’an loading... Ilustrasi Mengenal Ulumul Quran. Sumber AlquranKitab Alquran ini tidak ada keraguan terhadapnya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa".Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami pula yang benar-benar memeliharanya”. Al-Hijr 9Bahasan Pokok Ulumul Quran1. Proses turunnya Alquran Nuzulul Quran2. Pembahasan terkait sanad rangkaian periwayat3. Pembahasan soal qira’at cara membaca Alquran4. Pembahasan terkait kata-kata dalam Alquran5. Pembahasan mengenai makna-makna dalam Alquran6. Pembahasan terkait makna kata dalam Alquran Secara etimologi Ulumul Qur’an terdiri dari dua kata, yaitu ulum dan al-qur'an. 'Ulum adalah jama' dari al 'ilm yang berarti ilmu, maka ulum berarti ilmu-ilmu. Sedangkan kata Al-Qur’an, secara harfiah, berasal dari kata qoro'a yang berarti membaca atau mengumpulkan. Kedua makna ini mempunyai maksud yang sama, membaca berarti juga mengumpulkan, sebab orang yang membaca bekerja mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat dalam sesuatu yang ia baca. Maka perintah membaca dalam Alquran, seperti yang terdapat di awal Surah Al-Alaq, bermakna bahwa Allah menyuruh umat Islam mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat di alam raya atau dimana saja, dengan tujuan agar si pembaca melalui gagasan, bukti atau ide yang terkumpul dalam pikirannya itu, memperoleh suatu kesimpulan bahwa segala yang ada ini diatur oleh Allah. Berdasarkan pengertian di atas, maka secara bahasa kata ulumul al-qur'an dapat diartikan kepada ilmu-ilmu tentang Alquran. Secara terminologi, Al-Quran berarti "Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril, sampai kepada kita secara mutawatir. Dimulai dengan Surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah An-Nas, dan dinilai ibadah berpahala bagi setiap orang yang membacanya." Jadi, ulumul quran secara istilah bermakna "Segala ilmu yang membahas tentang kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang berkaitan dengan turun, bacaan, kemukjizatan, dan lain sebagainya". Syeikh Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam kitabnya At-Thibyan fi Ulumil Al-Qur'an mendefinisikan, Ulumul Quran adalah "Kajian-kajian yang berhubungan dengan Alquran dari aspek turun, pengumpulan, susunan, kodifikasi, asbab an-nuzul, al-makki wa al-madani, pengetahuan mengenai an-nasikh dan al-mansukh, muhkam dan mutasyâbih dan lain sebagainya segala pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran." Menurut Az-Zarqani dalam kitabnya Manahil Al-'Irfan fi Ulumil Qur'an, Ulumul Quran adalah "Kajian-kajian yang berhubungan dengan Al-Quran, dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, tafsir, mukjizat, nasikh dan mansukh, menolak syubhat darinya, dan lain-lain." Jadi, apa saja ilmu yang berkaitan dengan Al-Quran adalah termasuk dalam perbincangan Ulumul Quran. Para ulama dalam bidang ilmu al-qur’an telah mendefinisikan al-qur’an menurut pemahaman mereka masing-masing, aik secara etimologi maupun terminologi. Secara etimologi para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan Qur’an. Berikut beberapa pendapat tersebut 1. Menurut al-Lihyany w. 215 H dan segolongan ulama lain Kata Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja fi’il, Qoro’a artinya membaca, dengan perubahan bentuk kata/tasrif “Qoro’a – Yakro’u – Qur’anan”. Dari tasrif tersebut, kata Qur’anan artinya bacaan yang bermakna isim maf’ul maqruu’u artinya yang dibaca. Pendapat ini sesuai firman Allah Swt dalam QS Al-Qiyamah 17-18. Artinya sesungguhnya kami yang akan mengumpulkannya di dadamu dan membacakannya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. 2. Menurut Al-Asy’ari w. 324 H Kata Qur’an berasal dari lafaz Qarana yang artinya menggabungkan sesuatu dengan yang lain. Kemudian kata tersebut dijadikan sebagai nama kalamullah yang diturunkan kepada nabi-Nya, mengingat bahwa surat-suratnya, ayat-ayatnya dan huruf-hurufnya beriring-iringan dan yang satu digabungkan dengan yang lain. 3. Menurut Al-Faraa’ w. 207 H Kata al-Qur’an berasal dari lafad Qara’inun merupakan bentuk jama’ dari kata Qarinati yang berarti petunjuk atau indikator, mengingat bahwa ayat-ayat al-Qur’an satu sam lain saling membenarkan. Dan kemudian dijadikan nama bagi kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. 4. Menurut Az-Zujaj w. 331 H Kata Qur’an itu kata sifat dari Al-Qar’u yang sewajan seimbang dengan kata Pu’lanun yang artinya Al-jam’u. Selanjutnya kata itu digunakan sebagai salah satu nama bagi kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. 5. Menurut Asy-Syafi’i w. 204 H Kata al-Qur’an adalah isim alam, bukan kata bentukan ishtiqaq dari kata apapun dan sejak awal memang digunakan sebagai nama khusus bagi kitab suci yang diturunkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad saw sebagaimana halnya dengan nama-nama kitab suci sebelumnya. Berikut beberapa pendapat para ulama mengenai definisi al-Qur’an Secara terminologi diantaranya adalah a. Syeikh Muhammad Khudari Beik Dalam Kitab Tarikh at-Tasyri’ al-Islam, Sheikh Muhammad Khudari Beik Mengemukakan definisi al-Qur’an sebagai berikut Artinya “Al-Qur’an ialah lafaz firman Allah Swt yang berbahasa Arab, yang diturunkan kepada Muhammad saw, untuk dipahami isinya dan selalu diingat, yang disampaikan dengan cara mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.” b. Subkhi Salih Subkhi Salih mendefinisikan al-Qur’an sebagai berikut Artinya “Al-Quran adalah kitab Allah Swt yang mengandung mukzijat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw yang ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan secara mutawatir dan bernilai ibadah membacanya.” c. Syeikh Muhammad Abduh Menurut Syeikh Muhammad Abduh definisi Al-Qur’an adalah Artinya “Kitab al-Qur’an adalah bacaan yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang terpelihara dalam dada orang yang menjaganya dengan menghafalnya yakni orang-orang islam.” Ditemukan banyak pendapat seputar pengertian al-Quran secara terminologi, diantaranya adalah ; Pengertian al-Quran menurut al-Asfahani; al-Quran secara khusus didefinisikan sebagai kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dan menjadikannya sebagai sumber pengetahuan, sebagaimana kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa dan kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa. Pengertian al-Quran menurut Manna’ al-Qaththaan ; Al-Quran al-Karim adalah mukjizat islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan Allah kepada Rasulullah, Nabi Muhammad saw untuk mengeluarkan manusia dari suasana gelap menuju yang terang, serta membimbing, mereka ke jalan yang lurus … Dia al-Quran adalah Kalam Allah yang bernilai mukjizat, yang diturunkan kepada para nabi dan rasul, dengan perantaraan malaikat Jibril as. Ia tertulis pada mashahif’, diriwayatkan kepada kita dengan mutawātir, membacanya terhitung ibadah, diawali dengan surat al-Fatihah dan ditutup dengan surat al-Nas. Pengertian al-Quran dalam Ensiklopedi al-Quran ; Al-Quran adalah kalam Allah yang menjadi mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dengan lafaz dan maknanya dari dengan perantaraan malaikat Jibril as yang tertulis dalam mushaf yang disampaikan secara mutawatir, dimulai dengan Surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. Keempat versi pengertian al-Quran yang sempat penulis kutip tersebut, terlihat bahwa kesemuanya memiliki banyak persamaan. Bahkan, dua definisi yang disebutkan terakhir nomor 3 dan 4, kelihatannya sangat identik. Karena itu, kesemua pengertian al-Quran yang telah disebutkan di atas dapat diperpegangi. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat dibatasi bahwa al-Quran secara terminologi adalah kalam Allah yang mengandung kemukjizatan dan diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, sebagai pedoman hidup bagi umat Islam secara khusus dan pedoman umat manusia secara umum. Dengan batasan seperti ini, maka al-Quran bukanlah kitab yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya. Pada sisi lain, keotentikan al-Quran tidak sama dengan Taurat dan Injil, atau kitab-kitab lainnya. Referensi Makalah Kepustakaan Muhammad Ali al-Shabuni, al-Tibyan fi Ulum al-Qur’an dialihbahasakan oleh Muhammad Qadirun Nur dengan judul Ikhtisar Ulumul Qur’an Cet. I; Jakarta, Pustaka Amani, 1988. Tim Penyusun Yayasan Bimantara, Ensiklopedi Al-Qur’an Cet. I; Jakarta Yayasan Bimnatara, 1997.

pengertian ulumul qur an secara etimologi dan terminologi